Syarat Pendaftaran Ujian Proposal

Ujian proposal dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah berada pada kurun waktu semester 7-8 dan semester selanjutnya. Secara rinci sebagai berikut:

  1. Jumlah SKS yang dilulusi minimal 100 sks
  2. Telah melulusi MK Magang 1, 2 dan 3 atau PLP dasar dan lanjutan
  3. Mendapatkan persetujuan dari kedua dosen pembimbing dengan memberikan tanda tangan pada surat persetujuan (approval sheet), kemudian disahkan oleh Ketua Program Studi
  4. Telah menjalani proses pembimbingan proposal minimal 6 kali dengan dibuktikan dengan catatan dan paraf pembimbingan dari dosen pembimbing pada lembar kontrol bimbingan Counselling sheet/log book) bimbingan. Kemudian lembaran tersebut disahkan oleh Ketua Program Studi
  5. Telah melakukan pembayaran ujian proposal dan dilegalisir oleh Wakil Dekan II
  6. Menyetor versi digital proposal ke aplikasi yang tersedia dengan sampul berwarna merah muda (pink).
  7. Menyetor versi digital kartu kontrol Penasihat Akademik
  8. Menyetor versi digital kartu kontrol seminar
  9. Mendapatkan sertifikat bebas plagiasi/ Turnitin dari Perpustakaan Pusat Universitas

Other Services