LOGO-PRODI-BG-yes

LPTK PBI Unismuh Makassar Terlibat dalam Perumusan Panduan Pengakuan Capaian Pembelajaran RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) untuk Pemenuhan Sarjana D4/S1 oleh Kemendikdasmen

WhatsApp Image 2025-11-06 at 19.07.49

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita keempat—yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi, olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyelenggarakan pertemuan nasional untuk membahas pemenuhan capaian pembelajaran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada jenjang Sarjana (D4/S1).

Kegiatan yang berlangsung pada 3–5 November 2025 di Hotel Millenium, Jakarta, ini dihadiri oleh berbagai asosiasi profesi dan LPTK dari seluruh Indonesia. Salah satu undangan yang turut hadir adalah LPTK Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Makassar (PBI Unismuh Makassar), yang diwakili oleh Ketua Program Studi, Ariana, S.Pd., M.Pd.

Pertemuan tersebut membahas dua skema utama, yakni RPL Afirmasi dan RPL Reguler, sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta memberikan pengakuan atas pengalaman belajar dan kerja masyarakat. Dalam forum ini, peran LPTK sangat penting untuk menyesuaikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan standar pengakuan RPL di tingkat penyelenggara.

Menurut Ariana, S.Pd., M.Pd., keikutsertaan PBI Unismuh Makassar dalam pertemuan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dalam memperkuat implementasi kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi, khususnya dalam pengakuan pembelajaran non-formal dan pengalaman profesional.

“Kami berkomitmen mendukung langkah Kemendikdasmen untuk memastikan RPL dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar di luar jalur formal agar tetap diakui dalam sistem pendidikan tinggi,” ujarnya.

Kemendikdasmen berharap hasil dari pertemuan ini dapat menghasilkan panduan nasional yang menjadi rujukan bagi seluruh LPTK di Indonesia dalam pelaksanaan RPL afirmasi dan reguler, sehingga proses pengakuan capaian pembelajaran menjadi lebih terarah, inklusif, dan berdampak luas bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia.